Crazy Rich PIK Helena Lim Kenakan Pakaian Serba Hitam di Sidang Dakwaan Korupsi Timah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 10:53 WIB
Helena Lim memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta (Okezone.com/Riyan)
Share :

JAKARTA - Crazy rich Pantau Indah Kapuk (PIK) Helena Lim tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024), Helena tiba sekira pukul 10.06 WIB. Ia mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker.

Sebelum duduk di kursi Terdakwa, Helena Lim terlihat sempat duduk di kursi pengunjung ruang sidang.

Helena Lim Ditetapkan Tersangka Bersama Harvey Moeis

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim menerima uang Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Hal itu disebutkan dalam sidang dakwaan terhadap Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo. 

"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.

 

Berdasarkan surat dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah. 

"Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya