Megawati Akan Umumkan Cakada Pasca-Putusan MK Besok, Usung Anies?

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 15:24 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (Foto: Tangkapan layar/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akan kembali mengumumkan daftar calon kepala daerah (Cakada) usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan bagi partai politi. Ada 169 bakal Cakada yang diumumkan Megawati.

"Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekjen  DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

"Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok," ujarnya.

Hasto tak menjelaskan apakah bakal calon untuk Pilkada Jakarta juga termasuk yang akan diumumkan. Namun, belakangan santer peluang PDIP mengusung Anies Baswedan pasca-putusan MK, kendati partai berlambang kepala banteng itu mensyaratkan Anies untuk menjadi kader.

Terkait hal tersebut, Hasto hanya mengisyaratkan Cakada yang diumumkan nanti, akan berlandaskan putusan MK tersebut. Diketahui, putusan MK juga memuluskan PDIP untuk bisa mengusung bakal calon kepala daerah.

"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No 60 yang kemarin dibacakan," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya