August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 03:07 WIB
KPU tindak lanjuti putusan MK (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ia berharap, keputusan ini pada akhirnya menutup perdebatan yang ada di publik. Sehingga ke depan KPU bisa fokus dalam rangka penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada serantak 2024.

"Khususnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti itu dimulai tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan pelaksana Pilkada," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya