Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Angkat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat karena Asusila

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |11:16 WIB
DPR Angkat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat karena Asusila
DPR Angkat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU/IG
A
A
A

JAKARTA - DPR RI  menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur) pada Selasa (10/9/2024). Kesepakatan akan diambil setelah Komisi II DPR RI memproses pengganti Hasyim.

Demikian diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan prgantian antar waktu saudara Hasyim Asy'ari ya,"ujar Doli.

Pihaknya juga telah memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ia berkata, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.

"Mau tetap di Kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.

Namun demikian, Doli berkata, pimpinan DPR RI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Iffa segera dilantik menjadi Komisioner KPU RI.

"Ini kan saudarI Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah jika akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menajdi Komisioner KPU yang baru," tutup Doli.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement