Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |03:07 WIB
August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!
KPU tindak lanjuti putusan MK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan sikap pihaknya dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU, kata dia, konsisten menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Sebagaimana putusan MK yang sudah dibacakan beberapa waktu lalu, pada satu sisi, sejak tanggal 20 Agustus kami sudah melakukan respons terhadap putusan MK. Tanggal 22 kami juga tadi lakukan konferensi pers secara prinsip sikap KPU tetap konsisten bahwa putusan MK akan kami tindaklanjuti," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Dikatakan August, sebagaimana diketahui bersama bahwa hari ini, DPR juga tidak mengesahkan revisi dari Undang-Undang Pilkada. 

"Jadi sebenarnya, relatif isu tentang rancangan Undang-Undang Pilkada sebagaimana putusan MK tidak mengalami perkembangan yang berbeda," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement