Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |03:07 WIB
August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!
KPU tindak lanjuti putusan MK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia berharap, keputusan ini pada akhirnya menutup perdebatan yang ada di publik. Sehingga ke depan KPU bisa fokus dalam rangka penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada serantak 2024.

"Khususnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti itu dimulai tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan pelaksana Pilkada," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement