Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |03:07 WIB
August Mellaz: KPU Konsisten Tindak Lanjuti Putusan MK!
KPU tindak lanjuti putusan MK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia berharap, keputusan ini pada akhirnya menutup perdebatan yang ada di publik. Sehingga ke depan KPU bisa fokus dalam rangka penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilkada serantak 2024.

"Khususnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 27 sampai 29 Agustus nanti itu dimulai tahapan untuk pendaftaran calon kepala daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan pelaksana Pilkada," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement