Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Banyak Terima Surat Pengunduran Diri Caleg DPR RI Terpilih 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |12:31 WIB
KPU Banyak Terima Surat Pengunduran Diri Caleg DPR RI Terpilih 
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (Foto : MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak menerima surat pengunduran diri dari Caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029. Surat yang dikirim dari DPP partai politik itu sebagai syarat  untuk menggantikan posisi caleg terpilih yang mundur.

"Banyak sekali surat yang kami terima dari DPP partai, partainya macam-macam, semuanya lah, yang mengajukan mundurnya calon anggota dewan terpilih dan kemudian mengajukan calon dengan nomor atau suara di bawahnya," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (9/9/2024).

Afifuddin menyebut hingga beberapa hari kedepannya pihaknya akan terus menerima surat pengunduran diri tersebut. Alasnya pengunduran diri itu karena calon terpilih maju sebagai kontestan pilkada 2024 ataupun ada yang meninggal dunia.

"Apakah kita langsung atau kita klarifikasi dan seterusnya, nanti kami akan kumpulkan. Karena banyak sekali yang kita dapati mundur atau juga hal-hal lain, meninggal dan seterusnya itu juga ada," katanya.

Dia memastikan calon terpilih yang mengundurkan akan diproses dan digantikan sebelum waktu pelantikan pada 1 Oktober 2024.

"Jadi intinya sebelum nanti pelaksanaan atau proses pelantikan, kami memastikan siapa yang terundang, siapa yang sudah mundur, penggantiannya seperti apa nanti akan kami bahas bersama di KPU RI," sambungnya.

Sebelumnya,  KPU RI telah menetapkan 580 calon legislatif (caleg) terpilih DPR RI dari kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Namun, KPU menyebut ada 8 caleg yang harus diganti karena berbagai hal di antaranya, meninggal dunia hingga terjerat pidana. 

Digantinya 8 caleg itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024. Keputusan itu kemudian dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

"Memutuskan menetapkan keputusan pemilihan umum tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1208 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Anggota KPU RI Idham Khalid, Minggu (25/8/2024).

Berikut daftar caleg DPR RI yang digantikan: 

1. Dapil Sumatera Utara II dari Partai Gerindra
- Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): mengundurkan diri

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement