RUU Pilkada Resmi Dibatalkan, Aliansi Perlawanan Rakyat Tidak Jadi Aksi di Istana

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 21:00 WIB
Inisiator Aliansi Perlawanan Rakyat Jumhur Hidayat di Depan Gedung DPR (foto: dok ist)
Share :

Namun begitu, Jumhur yang juga Ketua Umum KSPSI tetap mengingatkan, bahwa Keputusan MK terkait Pilkada harus tetap dikawal, karena bisa saja bila Presiden maniak kekuasaan tiba-tiba menerbitkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) di akhir-akhir menjelang masa pendaftaran peserta Pilkada 27-29 Agustus ini.

"Kalau ada PERPPU Pilkada atau tiba-tiba revisi RUU Pilkada disahkan, maka kami para inisiator Aliansi bertekad bulat bersama seluruh gerakan rakyat yang sadar akan menggelar aksi besar-besaran dan akan berhenti aksi setelah Presiden Joko Widodo mundur," pungkasnya.

Seperti diketahui Rapat Paripurna DPR RI Kamis kemarin (22/8) gagal mengesahkan Revisi RUU Pilkada. Hal itu terjadi akibat tekanan demonstrasi yang sangat kuat dari masyarakat sipil khususnya mahasiswa termasuk dari para akademisi yaitu para guru besar dan dosen. Bahkan aksi besar-besaran itu terjadi di sedikitnya 15 kota besar di seluruh Indonesia.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya