BALI - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar turut merespon pertemuan Anies Baswedan dengan jajaran DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24/8/2024) siang.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 membuka peluang bagi partai berlambang moncong banteng putih itu mengusung paslon sendiri.
"Ya dengan keputusan MK ini, berarti PDIP bisa mengusung sendiri," tutur Muhaimin saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).
Kendati demikian, mantan Calon Wakil Presiden (Wapres) 2024 ini berharap PDIP lancar dalam mengusung paslon di Pilkada Jakarta 2024.
"Ya moga-moga lancar gitu," terang Muhaimin.