Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas Mental-Psikososial

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 12:42 WIB
Dirjen HAM Kemenkumham. Sumber Foto: Humas Ditjen HAM
Share :

Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, Pokja P5HAM menyelesaikan Peta Jalan P5HAM bagi PDM pada tahun 2022. Dokumen ini dirancang melalui kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memajukan kehidupan PDM secara inklusif di masyarakat. Selain itu, Pedoman P5HAM bagi PDM juga telah disusun sebagai instrumen penting untuk memastikan tidak ada kekerasan dan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi mental, serta untuk memberikan umpan balik positif pada penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, seperti PJS, LBHM, dan PR YAKKUM Yogyakarta. Dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas juga telah berjalan untuk melindungi PDM dari kekerasan. 

Direktorat Jenderal HAM, sebagai koordinator, terus berupaya memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM bagi PDM, khususnya di panti rehabilitasi mental. "Dengan adanya Peta Jalan P5HAM dan Pedoman P5HAM bagi PDM, diharapkan dapat terwujud kehidupan yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya