Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, Polisi Rekayasa Lalin Depan Kantor KPU Jakarta

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 09:21 WIB
Polisi Rekayasa Lalin di Depan Kantor KPU Jakarta. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

Sebelumnya, ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata memperbolehkan pasangan calon diantara oleh para pendukungnya maksimal 200 orang. Namun dia meminta kepada para simpatisan agar selalu tertib dan mematuhi aturan yang ada.

"Bakal pasangan calon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang," ujar Wahyu, Selasa (27/8/2024).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya