Hasil Timsus Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Rekomendasi Dialog Nasional Kemenag

Fauzan Heru Syahputra, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2024 23:35 WIB
Timsus Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Rekomendasi Dialog Nasional Kemenag
Share :

6. Penguatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Konflik

Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta organisasi masyarakat menggelar program pelatihan dan sertifikasi mediator konflik yang berfokus pada resolusi konflik berbasis agama. Program ini harus mencakup peningkatan keterampilan komunikasi, teknik mediasi, dan pemahaman mendalam tentang isu-isu keagamaan.

7. Penguatan Forum Dialog Inter dan Antaragama yang Berkelanjutan

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama perlu memperkuat atau memfasilitasi forum dialog inter dan antaragama yang berkelanjutan di setiap daerah, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat, dan generasi muda. Forum ini harus didukung oleh pemerintah daerah dan memiliki mekanisme untuk mendokumentasikan hasil dialog serta menyusun rekomendasi kebijakan.

8. Penguatan Kebijakan Afirmatif dan Inklusif

Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Dalam Negeri harus merumuskan kebijakan yang afirmatif dan inklusif dalam penanganan konflik keagamaan, termasuk pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi di tingkat daerah. Kebijakan ini harus menjamin bahwa semua kelompok agama diperlakukan secara adil dan mendapatkan perlindungan yang sama di bawah hukum.

9. Penggunaan Media Sosial untuk Kampanye Perdamaian dan Moderasi Beragama

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Kementerian Agama harus mengembangkan kampanye media sosial yang terarah untuk mempromosikan pesan-pesan perdamaian, moderasi beragama, dan toleransi. Kampanye ini harus melibatkan influencer agama, pemimpin muda, dan komunitas lokal untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

10. Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Lintas Lembaga

Pemerintah, melalui Kantor Staf Presiden (KSP), harus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga yang terlibat dalam penanganan konflik keagamaan. Ini termasuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, kepolisian, TNI, FKUB, dan LSM untuk memastikan tindakan yang cepat dan terkoordinasi dalam menghadapi konflik.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya