JAMBI - Selebgram cantik asal Kota Jambi, CS (21), ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan judi online. Dalam hal ini, pelaku sudah melakukan hal tersebut sejak tahun 2022.
"Pelaku berinisial CS (21). Dalam aksinya, selebgram ini telah mempromosikan puluhan situs judol luar negeri sejak tahun 2022," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Sabtu (31/8/2024).
Dia menambahkan, CS diduga kuat sudah sejak dua tahun mempromosikan puluhan situs judi online asal luar negeri tersebut. "Dari pengakuannya, selebgram ini mengaku telah mempromosikan 20 situs judol sejak tahun 2022 hingga saat ini," katanya.
Sedangkan setiap bulannya, imbuh Taufiq, tersangka mendapat keuntungan Rp2 juta. "Jadi, dari tahun 2022 hingga saat ini dapat keuntungan Rp50 juta," ucapnya.
Menurutnya, keuntungan dari promosi situs judol tersebut, tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua," jelas Taufik.
Kepada media, selebgram cantik ini mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.