JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online.
Deklarasi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
"Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa," tegas Ketua BEM UI, Verrel Uziel dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Hal senada diungkapkan, Ketua BEM UNTIRTA, Gymnastiar, menurutnya, kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas, memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas.
"Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," tegasnya.