Enam Penganiaya Tahanan hingga Tewas di Rutan Depok Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 03 September 2024 19:14 WIB
Ilustrasi Tahanan Tewas
Share :

Selain itu, kata dia, enam pelaku juga akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dalam waktu dekat ini.

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Lamarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya