Polri Tangkap Buronan Alice Guo Eks Wali Kota Filipina di Indonesia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 04 September 2024 11:54 WIB
Penangkapan Buronan Filipina. Foto: Dok Hubinter Polri.
Share :

Anti-Pencucian Uang (Anti-Money Laundering Council/AMLC) bulan lalu telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Guo. Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman.

AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara Rp27,3 miliar.

Guo yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga kabur ke Malaysia, Singapura, pada Juli. Ia kemudian terbang ke Indonesia pada Agustus lalu menggunakan paspor Filipina, demikian keterangan dari otoritas anti-kriminalitas Filipina.

Penyelidikan Senat dimulai pada Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret. Pihak penegak hukum Filipina kemudian mengungkapkan terjadi penipuan yang dilakukan di fasilitas yang sebagian dimiliki wali kota Bamban saat itu.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya