Pembobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 05 September 2024 03:00 WIB
Pembobol rumah ditangkap polisi (Foto : Ilustrasi/Freepik)
Share :

TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di Kampung Babakan Asem RT 003 RW 010 Desa Babakan asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/9/2024).

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menuturkan, pelaku berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di rumah kontrakannya daerah Kampung Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Saat ditangkap, dari rumah kontrakan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah jaket switer dan celana yang dipakai waktu kejahatan terekam yang CCTV, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terang Wahyu.

AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tersangka K alias Rudin tersebut mengakui bahwa Ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.

"Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, 2 buah jam tangan milik korban, cincin emas. Dan kemudian melarikan diri," katanya.

Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September  2024 sekira pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keraangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terhadap rumah milik korban.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya