KPU Ungkap Ada Paslon Pilgub Jakarta yang Belum Lampirkan LHKPN

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 05 September 2024 16:05 WIB
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

"Misalnya surat keterangan tidak sedang pailitnya masih kurang. Terus ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan," tuturnya.

Dia menambahkan ada paslon yang juga lupa melampirkan ijazah SLTA. Padahal hal itu merupakan syarat wajib yang harua dilampirkan.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya