3 Fakta KPK Batal Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 07:12 WIB
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA-  Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Sebab, pelaporan difokuskan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Berikut fakta-faktanya:

1. KPK Bantah Ada Tekanan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun, terkait batal untuk mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, dikutip Kamis 5 September 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya