Siang Ini, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 08:55 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membacakan putusan tersebut siang nanti. 

"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024). 

Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan. 

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024). 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya