JAMBI - Empat orang warga luar Provinsi Jambi yang nekat merampok uang sebesar Rp500 juta milik nasabah bank, dengan modus pecah kaca berhasil dibekuk jajaran Polresta Jambi di Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, dua orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran mencoba kabur melarikan diri dari sergapan petugas.
Wakapolresta Jambi, AKBP Rully mengatakan, pelaku sempat hendak melakukan perlawanan saat diamankan aparat kepolisian. Atas kekhawatiran itu, dua orang terpaksa dilumpuhkan petugas dibagian kaki.
"Mereka mencoba melarikan diri, kami khawatir tidak tertangkap atau mau menghilangkan barang bukti terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan terarah dan terukur," ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Empat orang pelaku ini, sambung Wakapolresta adalah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47).