KPK Rilis 107 Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, KPU: Masih Diteliti

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 09 September 2024 12:05 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto: Okezone/Danandaya.
Share :

"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email sk.elhkpn@kpk.go.id," sambungnya.

Budi melanjutkan, Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 ini," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya