"Kita menggunakan satu data nasional, dan seluruh layanan Dukcapil harus terintegrasi ke dalam sistem ini agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat dan tepat," katanya Teguh.
Demi mencapai target nasional administrasi kependudukan, Ditjen Dukcapil menargetkan pencapaian 99 persen untuk kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun, dan 99,4 persen penerapan KTP-El di tahun 2024.
"Kami mengapresiasi daerah-daerah yang sudah mendekati target ini, dan terus mendorong mereka untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Selain itu, kami juga fokus pada penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) dan berbagai layanan digital lainnya," jelas mantan Kepala BPSDM Kemendagri ini.
Kementerian Dalam Negeri juga menekankan pentingnya penguatan sarana dan prasarana, serta dukungan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran operasional Dinas Dukcapil di daerah. Gubernur diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan kelembagaan ini, termasuk penyediaan anggaran yang memadai agar layanan administrasi kependudukan bisa berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Salah satu inisiatif yang tengah didorong adalah penerapan zona integritas di seluruh Dinas Dukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
“Zona integritas ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil. Dengan ini, kami bisa memastikan layanan prima,” tandas Dirjen Teguh Setyabudi.
Dengan adanya penguatan kelembagaan ini, Dirjen Dukcapil mengharapkan Dinas Dukcapil lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya dan mencapai target kinerja nasional yang telah ditetapkan.
"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi kependudukan yang akurat dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan nasional," pungkas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil
(Khafid Mardiyansyah)