Deolipa juga mengatakan, ada aduan dari petugas honorer Damkar Depok perihal kesejahteraan. Dimana dari 200-an honorer yang gajinya hanya di kisaran Rp3,2 jutaan, sementara upah minimum kota Depok mencapai Rp4,9 juta.
"Jadi selisihnya jauh antara UMK Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini," pungkasnya.
(Awaludin)