Koordinator aksi martiana sundari mengatakan, ratusan rekan pensiunan guru menuntut uang dari hasil pemotongan gaji bulanan sejak tahun 2015 yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak koperasi, masing-masing total kisaran Rp25 juta hingga Rp30 juta.
“Kami berharap pemerintah bisa membantu, sehingga mereka mendapatkan haknya Kembali, yang sudah tertahan bertahun tahun,” kata Martiana.
Jika tidak kunjung selesai, kata dia, para pensiunan guru ini akan membawa kasus Koperasi Betik Gawi ke Mabes Polri hingga Mahkamah Agung, untuk mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para anggota koperasi untuk mediasi dengan pengurus koperasi, dengan membentuk tim.
(Awaludin)