TANGSEL - Polisi berhasil menangkap pria pelaku penculikan disertai pencabulan di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Pria berinisial MB (49) itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (10/09/24).
Pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin 9 September 2024, sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.
Menambahkan itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.
"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," jelasnya.