Ketika Wilayah Mataram Pecah Jadi 43 Daerah, Wajib Setor Kekayaan Alam ke Belanda 

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 05:30 WIB
Kerajaan Mataram (foto: Wikipedia)
Share :

Akibatnya daerah-daerah Ponorogo, Madiun ber- sama dengan Berbek, Caruban, Pacé, Kediri, Kalangbret, Ngrowo, yang masuk Tulungagung, Srengat, Blitar, Jipang (Bojonegoro), Wirosobo, Kertosono, dan Japan, yang berubah menjadi Mojokerto setelah 1838, dinyatakan berada langsung di bawah Susuhunan Mataram. Berita pembagian administratif ini sangat mengejutkan, karena dengan demikian disebutkan bahwa sebelumnya Ponorogo, Madiun, dan Caruban adalah sebagai bawahan atau onderhoorig, bupati pantai. 

Tercatat, Kerajaan Mataram dibagi menjadi 43 wilayah administratif. Keputusan yang sangat penting dari konferensi ini juga menyatakan bahwa setiap bupati, atas perintah raja, harus memasok produk tertentu. Pengiriman produk tertentu itu juga wajib disebutkan produk apa yang diberikan. 

Daftar ini juga menunjukkan nama para bupati dari enam wilayah kabupaten yang kini berada di bawah Keresidenan Madiun. Pada 1709, Caruban berada di bawah seorang demang dan harus memasok benang, kayu sepang, dan kulit kerbau. Madiun di sisi lain dikelola oleh dua pangeran dan harus mengirimkan benang, lada, kayu sepang, kacang, dan kacang hijau. Ponorogo, termasuk Trenggalek, harus memasok benang, kacang, kayu, sepang, dan kulit kerbau.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya