Menurut Sukamta, kebocoran kali ini merupakan ancaman serius mengingat sudah mengincar data Presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia hingga para pejabat level menteri.
"Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi privasi individu tetapi juga bagi keamanan nasional. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan," ucap Legislator dari Dapil Daerah Istimea Yogyakarta (DIY) itu.
Pihak Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah meminta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap masalah kebocoran data NPWP tersebut.
“Selain evaluasi, Pemerintah juga harus melakukan investigasi internal untuk mengetahui kelemahan dari sistem data yang dimilikinya,” tukas Sukamta.
Komisi I DPR yang membidangi urusan komunikasi dan informatika pun meminta Pemerintah memberikan penjelasan yang detail kepada masyarakat mengenai kebocoran data ini. Sukamta mengatakan, hal tersebut bertujuan agar masyarakat merasa lebih aman terkait informasi data yang bocor.
"Masyarakat harus bisa merasa aman bahwa data pribadi mereka dijaga dengan baik oleh Pemerintah dan institusi terkait. Sehingga perlu adanya penjelasan detail dari Pemerintah. Jika kebocoran terus terjadi dan tidak ada penjelasan, maka kepercayaan masyarakat akan sulit untuk dipulihkan,” paparnya.