Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang mengendaarai mobil Brv putih nekat menembak kedua ban mobil yang kendarai korban, Achmad Laili Dimyati bersama istrinya Amalia Tyas Fatharani, warga Semarang.
“Senjata api yang digunakan pelaku, pistol jenis glock 17. Pistol semi otomatis yang dirancang untuk para professional dan senjata ini umumnya untuk keperluan militer dan para penegak hukum di dunia, termasuk di Indonesia,” kata Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku secara resmi memiliki pistol tersebut, setelah mengamankan pelaku, polisi menyita mobil dan pistol milik pelaku, lengkap dengan dua magazine beserta puluhan butir peluru tajam.