Polresta Sorong Kota membongkar blokade jalan yang dilakukan oleh massa di dua titik utama, yakni di ruas Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, Sabtu (21/9/2024).
Massa menggunakan kayu dan membakar ban untuk memblokir jalan, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian, dipimpin Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, mengerahkan sebanyak 300 personel polisi dan 52 anggota Brimob untuk membongkar blokade tersebut.
(Fahmi Firdaus )