Mahfud MD: MK Harus Kembali ke Khittah, Tidak Boleh Lagi Diintervensi Kekuatan Luar

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 14:39 WIB
Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)
Share :

Ketua Komisi Yudisial (KY) 2013-2015, Suparman Marzuki merasa, banyak hakim-hakim yang kurang memahami kalau putusan mereka itu bukan sekadar berimplikasi kepada kasus yang diajukan. Tapi, berimplikasi kepada kepentingan kemanusiaan.

Maka itu, ia mengingatkan, hakim harus memiliki imajinasi yang luas dan perspektif yang kaya untuk menghasilkan Landmark Decision. Apalagi, hakim-hakim MK yang bukan hakim karier yang dari hari ke hari mengadili kasus dengan logika silogisme.

"Saya bisa memahami kalau putusan penting monumental hakim MK itu bernilai jauh lebih strategis bagi perkembangan hukum, sosial, yang kasus kasus yang disebut tadi misalnya itu MK sebetulnya ke luar dari kerangka ketentuan yang sebelumnya hanya mengadili angka-angka," kata Suparman yang jadi narasumber Ketok Palu Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya