Ketua Komisi Yudisial (KY) 2013-2015, Suparman Marzuki merasa, banyak hakim-hakim yang kurang memahami kalau putusan mereka itu bukan sekadar berimplikasi kepada kasus yang diajukan. Tapi, berimplikasi kepada kepentingan kemanusiaan.
Maka itu, ia mengingatkan, hakim harus memiliki imajinasi yang luas dan perspektif yang kaya untuk menghasilkan Landmark Decision. Apalagi, hakim-hakim MK yang bukan hakim karier yang dari hari ke hari mengadili kasus dengan logika silogisme.
"Saya bisa memahami kalau putusan penting monumental hakim MK itu bernilai jauh lebih strategis bagi perkembangan hukum, sosial, yang kasus kasus yang disebut tadi misalnya itu MK sebetulnya ke luar dari kerangka ketentuan yang sebelumnya hanya mengadili angka-angka," kata Suparman yang jadi narasumber Ketok Palu Mahfud.
(Qur'anul Hidayat)