Polri Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis 105 Kg di Bekasi, 1 Orang Jadi Tersangka dan 2 Buron

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 20:37 WIB
Polisi tangkap satu tersangka pabrik rumahan tembakau sintetis di Bekasi (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik rumahan atau home industry tempat pembuatan tembakau sintetis di perumahan mewah kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi. Satu orang ditetapkan tersangka, sementara dua lainnya buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai adanya informasi dari masyarakat mengenai transaksi peredaran gelap narkotika di daerah Kalideres, Jakarta Barat. "Kemudian penyidik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berdomisili di salah satu perumahan di daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat," kata Syahduddi saat konferensi pers, pada Selasa (24/9/2024).

Anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju ke lokasi tersebut."Pada saat kegiatan penyelidikan didapatkan Informasi bahwa terlihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan informan sedang berada di tempat tersebut," katanya.

Selanjutnya, anggota Opsnal mengamankan laki-laki yang diketahui berinisial OS (29). Pada saat diamankan, OS sedang dalam tahap memasak atau membuat tembakau sintetis tersebut. Pihaknya langsung melakukan interogasi kepada OS serta menggeledah hunian yang dijadikan home industry pembuatan tembakau sintesis.

"Dari hasil penggeledahan pada lantai 1 ditemukan plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian, pada lantai 2 ditemukan laboratorium atau tempat memproduksi tembakau sintetis, di antaranya alat pembuatan dan prekursor narkotika MDMB-4en PINACA," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya