Kronologi Pemecatan Tia Rahmania yang H-8 Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 14:31 WIB
Tia Rahmania. Foto: IST.
Share :

Lebih lanjut, Chico menegaskan bahwa pihaknya tak hanya menyidangkan kasus Tia dan Rahmad. Ia berkata, Mahkamah Partai menyidangkan total 180 kasus perselisihan perolehan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

"Kasus yang disidangkan terjadi di level DPRD Kab/Kota, DPRD Propinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, ada 11 perkara yang dikabulkan, antara lain untuk DPR RI Bonnie Triyana di Dapil Banten I dan Didik Hariyadi di Dapil V Jateng," tutur Chico.

Sekedar informasi, Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak meraih suara sebanyak 37.359. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.

Sebelumnya Tia Rahmania viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari Partai PDIP, Tia Rahmania memotong ceramah soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi salah satu pembicara. Tia pun menyinggung masalah Nurul Ghufron yang bisa lolos di Dewas.

"Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik," paparnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya