GORONTALO - Video asusila antara guru dan siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, membuat heboh jagat media sosial. Polres Gorontalo juga sudah menangkap pemeran pria di video syur tersebut.
Polisi menetapkan oknum guru (MAN) DH (57), menjadi tersangka dalam kasus video syur dengan siswinya. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, dikutip, Kamis (26/9/2024).
Pelaku menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat. Salah satunya kerap membantu siswinya itu.
"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,"kata Deddy.
Hingga akhirnya hubungan guru cabul itu dengan korban terus berlanjut. Mereka bahkan melakukan hubungan badan pada 2024."Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," tutup Deddy.