JAKARTA – Polda Metro Jaya membantah narasi bahwa polisi sengaja membiarkan kelompok masyarakat melakukan aksi pembubaran paksa atas diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Polisi saat ini telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy mengatakan, kelompok preman itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.
"Kami lihat fakta-fakta di lapangan, kalau masyarakat kan tidak melihat fakta yang ada di lapangan, jadi sudah saya jelaskan. Mereka (kelompok yang membubarkan diskusi) masuk merangsek dari pintu belakang," kata Brigjen Djati Wiyoto Abandhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Djati menjelaskan, sebagian kelompok masyarakat pembubar diskusi yang berjumlah 10 hingga 15 orang menuju ruang diskusi dari pintu belakang. Di saat yang bersamaan, polisi masih berfokus menjaga pintu depan.
"Mereka (polri yang menjaga) terfokus di depan semuanya. Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuuk tiba-tiba ke dalam, lari, langsung menuju ke dalam. Jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya," sambungnya.
Salah satu bukti bahwa polisi tidak sengaja memfasilitasi kelompok preman itu masuk untuk membubarkan diskusi ialah adanya anggota polisi yang diserang.