11 Polisi Termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam Buntut Preman Bubarkan Diskusi FTA di Kemang

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 30 September 2024 17:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (Okezone.com/Ari)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan oleh sekelompok preman. Propam menggali kelalaian polisi sehingga pelaku bebas masuk membubarkan diskusi.

"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ade Ary merinci, 11 anggota tersebut terdiri dari personel Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, personel Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun diperiksa Propam. "Yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.

Ade Ary menyebut, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. "Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya