Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Hambali, Jurnalis
Rabu 02 Oktober 2024 11:06 WIB
Ilustrasi (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

TANGSEL - Mahendra (40), oknum guru ngaji yang mencabuli sejumlah remaja putri di Kampung Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), ditetapkan menjadi tersangka. Polisi telah mengamankan Mahendra sejak pelaporan para korban pada Minggu 29 September 2024.

Sementara ini, jumlah korban disebutkan mencapai 8 orang. "Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, Rabu (02/10/24).

Alvino Cahyadi masih mendalami berapa jumlah remaja yang dicabuli pelaku. Dari beberapa pengakuan korban, peristiwa cabul itu terjadi pada waktu berbeda-beda.

"Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," jelasnya.

Mahendra sendiri dikenal sebagai guru ngaji di Kampung Maruga. Dia merangkap pula sebagai marbot masjid dan pemandi jenazah. Bahkan pria beristri itu seringkali diundang mengisi acara pengajian oleh warga.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya