Wira menambahkan, dari kejadian ini Ia menghimbau kepada semua orang tua, bukan hanya terjadi di kasus ini saja yang terjadi pada korban, dan bukan menjadi aib. Akan tetapi untuk menjaga anak-anak yang lain agar tidak terulang kembali.
"Ini penting tugas kita sebagai orang tua selain menjaga anak kita, kemudian di sekeliling kita juga harus dijaga, itu salah satu wujudnya supaya kita bisa membatasi hal ini agar tidak terjadi kembali di tempat-tempat lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020.
(Angkasa Yudhistira)