"Perhiasan korban belum sempat di jual tersangka, hanya saja uang sekitar Rp3 juta milik korban habis untuk biaya selama pelarian," tandas Eko.
Sedangkan kepada media, tersangka mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan dengan cara pencurian dan kekerasan diamankan jajaran Reskrim Polresta Jambi di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) satu Minggu pasca kejadian.
(Khafid Mardiyansyah)