Ribuan Hakim Lakukan Cuti Bersama, PN Jaksel Dipastikan Tetap Beroperasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 07 Oktober 2024 10:40 WIB
Hakim persidangan (foto: freepik)
Share :

Perlu diketahui sebelumnya, ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Jubir Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan, bahwa selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini. 

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 (PP 94/2012), kata Fauzan, hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian, meskipun inflasi terus berjalan setiap tahunnya. Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, kata Fauzan, jelas merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. 

Menurut Fauzan pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ia juga mengungkapkan, bahwa sebagian para hakim  juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya