JAKARTA - Seorang pria berinisial ADS di Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat dikeroyok hingga babak belur. Pengeroyokan itu terjadi dipicu masalah utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/10/2024). Peristiwa itu bermula saat korban ADS memiliki utang sebesar Rp5 juta kepada pelaku AS.
“Lalu korban sudah membayar Rp2 juta, kemudian korban berjanji sisanya dilunasi pada tanggal 2 Oktober,” kata Ade Ary, Senin (7/10/2024).
Namun, korban belum bisa membayar di waktu yang sudah disepakati. Pelaku bersama tiga orang lainnya lantas mendatangi korban di tempat kerjanya di Bogor.
“Jumat tanggal 4 Oktober 2024 sekira jam 22.00 WIB korban pada saat itu sedang bekerja di Leuwiliang Kabupaten Bogor didatangi Oleh saudara AS, A, B dan AB,” ujar dia.
Saat itu, korban diminta untuk ikut ke rumah pelaku. Korban berinisiatif menghubungi ibunya berinisial M, untuk ikut datang ke rumah pelaku.
Ibu korban berinisial M datang ke rumah pelaku yang berada di Jl Masjid Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Setibanya di lokasi, ibu korban mendapati anaknya tengah dikeroyok.
“Selanjutnya korban tiba-tiba dikeroyok dengan cara tangan korban dipegang lalu dipukul dan ditendang dengan tangan kosong dan kaki. Serta barang-barang korban berupa satu unit HP, KTP korban dan KTP M (ibu korban) disita oleh pelaku,” ungkapnya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit bagian kepala, luka memar, merah bagian mata kiri, memar bagian kening, sakit bagian leher karena cekikan,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)