Bareskrim Segera Putuskan Nasib Artis dan Selebgram yang Diduga Promosikan Judi Online

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 19:22 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online. Foto: IST.
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal segera memutuskan nasib dari beberapa Artis dan Selebgram yang diadukan lantaran diduga mempromosikan situs judi online. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima pengaduan terhadap 27 Artis dan Influencer terkait promosi judi online. 

Ia mengatakan seluruh pihak yang diadukan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya Artis dan Influencer, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 14 saksi dan 6 saksi ahli lainnya.

“Beberapa pengaduan terkait Influencer, yang itu Artis-Artis terdahulu ada sebanyak 27 Artis sampai dengan saat ini masih berproses. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 Influencer itu," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10).

Himawan menjelaskan nantinya seluruh keterangan dari Influencer selaku pihak teradu, saksi ahli hingga barang bukti yang ada akan ditindaklanjuti dengan proses gelar perkara oleh penyidik. 

Melalui gelar perkara itulah, kata dia, nantinya penyidik akan menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana yang melibatkan para Influencer tersebut atau tidak.

“Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses. Nanti gelar perkara kita kabari,” ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja 27 Artis dan Influencer yang dimaksud. Himawan hanya mengimbau agar masyarakat menjauhi seluruh aktivitas yang menyangkut judi online.

Bareskrim Polri sebelumnya memastikan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah Selebgram dan publik figur masih terus diusut oleh penyidik.

 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.

"Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Kendati demikian, Wahyu mengatakan dalam pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.

Dalam kasus ini sejumlah Artis hingga Selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya