Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Polisi: Masyarakat Jangan Ragu Melapor!

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 19:48 WIB
Narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Share :

ROHUL - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LPPN) Rohul mengadakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi  generasi muda (Gen Z). Polisi juga meminta masyarakat proaktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting mengatakan, dampak penggunaan narkoba bisa fatal bagi yang memakai. Sementara bagi pengedar dan bandar tentunya akan mendapat hukuman berat bahkan bisa divonis hukuman mati.

“Peserta memahami dampak sosial di tengah masyarakat bahwa bagi penggunaan narkotika maupun sebagai pengedar sangat berdampak bagi seorang penggunaan maupun pengedar di tengah masyarakat," ucapnya, Kamis (10/10/2024).

Biasanya pengedar maupun pemakai akan menjerumuskan generasi muda dengan memberikan narkoba secara gratis. Setelah terjerumus, baru membeli dan kalau sudah tidak punya uang bisa jadi pengedar. Untuk itu, kepada siapa saja yang mengetahui peredaran narkoba bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Kemudian petugas memberikan pemahaman jenis narkoba seperti sabu, pil ekstasi, ganja, morfin dan lainnya. Di mana barang tersebut sangat berbahaya untuk dikonsumsi tubuh.

Dalam kesempatan itu, Gen Z yang sudah memiliki hak suara juga diminta berpartisipasi menciptakan Pilkada damai di Rohul. “Jangan mudah termakan isu Hoaks, berita provokasi dan SARA. Bijak juga mengunakan Medsos jangan sebarkan berita negatif,” harap AKP Rapelita.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seratusan siswa dan juga para guru. Hadir juga dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yakni Reha dan Yendrisno.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya