Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revaldo Ditetapkan Tersangka, Tersandung Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |12:57 WIB
Revaldo Ditetapkan Tersangka, Tersandung Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Revaldo (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika untuk keempat kalinya. Kini, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin 24 Agustus pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement