4 Anak Buah Bandar Narkoba Jambi Helen Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2024 05:57 WIB
Bandar narkoba Jambi Helen yang ditangkap di Jakarta (foto: dok ist)
Share :

JAMBI - Tim joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi telah menangkap empat anak buah bandar narkoba Helen di Jambi. Keempat orang ini diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan Helen. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial CH, C, Y dan A. 
"Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.

Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti.

 

Mukti menjelaskan, pasca pembubaran lapak narkoba itu viral di media sosial, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi langsung melarikan diri.

"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ujarnya. 

Setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, kata dia, penyidik berhasil menemukan keberadaan Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Helen. Mukti mengatakan Didin berhasil ditangkap pada dini hari ini. 

"Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dan langsung menangkap Didin," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti mengatakan pihaknya langsung bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya