FLORES - Nasib nahas dialami oleh YMS, bocah perempuan kelas 4 SD asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas setelah digigit anjing peliharaan orang tuanya.
Korban YMS, menghembuskan nafas terakhir di RSUD Borong, Senin 14 Oktober 2024 setelah dirujuk dari Puskesmas Mamba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dokter Surip Tintin. Ia menerangkan korban meninggal dunia di RSUD Borong, Senin 14 Oktober 2024 setelah dirujuk dari Puskesmas Mamba.
Tintin menerangkan, korban digigit anjing peliharaan pada tanggal 14 Agustus 2024 atau sekitar 2 bulan lalu. Pasca digigit anjing korban tidak pernah dibawa oleh kedua orang tua atau keluarganya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk disuntik vaksin anti rabies atau VAR.