Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2024 10:45 WIB
Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

“Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024,” jelas dia.

Kini para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya