JAKARTA - Prabowo Subianto bakal dilantik sebagai Presiden ke-8 RI periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). Tercatat, Prabowo memiliki kekayaan lebih dari Rp2 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sabtu (19/10/2024), Prabowo melaporkan harta kekayaannya itu pada 5 April lalu untuk periodik 2023.
Tercatat, Prabowo memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp2 triliun atau lebih tepatnya Rp.2.042.682.732.691.
Berikut rincian kekayaan Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan senilai Rp275.320.450.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 818 m2/580 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hibah dengan akta Rp32.666.905.000
2. Tanah Seluas 48970 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp9.794.000.000
3. Tanah Seluas 8905 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, hasil sendiri Rp5.467.670.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 8365 m2/2175 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp158.491.875.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/760 m2 di Kabupten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp5.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 2100 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp45.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1800 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, Hasil sendiri Rp15.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/61 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp400.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/800 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, Hasil sendiri Rp3.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp500.000.000