Polisi yang mendatangi lokasi, mengamankan diduga pelaku yakni pria berinisial Y dengan asisten rumah tangganya yakni perempuan berinisial M (35).
"Y diduga zina dengan M," jelasnya.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Parung Panjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, suami dari M baru akan datang ke Polsek.
"Belum ada LP (Laporan Polisi)," pungkasnya.
(Awaludin)