Lansia di Lampung Nekat Sebar Fotonya Lagi Berhubungan Intim dengan Istri

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 19 Oktober 2024 04:05 WIB
Penangkapan (foto: Okezone)
Share :

WAY KANAN - Seorang pria lanjut usia berinisial T (63) di Lampung nekat menyebarkan foto hubungan intim dengan istrinya berinisial S (40) kepada orang lain. Pria warga Tanjung Menang Raya, Mesuji Timur itu ditangkap lantaran menyebarkan foto pornografi kepada orang lain. 

Peristiwa itu terjadi di Register 44 HTI Simpang Nangi, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, kronologi kejadian itu berawal pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 05.02 WIB. 

"Jadi pelaku T yang merupakan suami korban ini mengambil foto saat sedang berhubungan badan dengan istrinya S," ujar Mangara, Jumat (18/10/2024).

 

Lanjut Mangara, foto tersebut kemudian disebarkan kepada adik perempuan korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengirim foto pornografi itu kepada teman-teman korban yang ada di handphone milik korban.

"Adik korban lalu menceritakan hal tersebut kepada korban. Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kepada Polsek Negara Batin," ucapnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya